KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Resaw SF
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Kode KBJI
- 7523.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin Resaw SF berdasarkan pola dan teknik penggergajian pada kayu blambangan dan kayu balok agar mendapatkan hasil yang optimal sesuai target yang ditentukan.
Rincian Tugas
- Mempelajari tugas kerja yang diberikan atasan tentang spesifikasi kayu gergajian yang akan diolah.
- Melihat kondisi mesin Resaw SF sesuai petunjuk teknis untuk mengetahui tingkat kelayakan operasi mesin serta mengawasi kondisi bahan baku kayu balok dan atau papan sebelum dilakukan penggergajian.
- Mengoperasikan mesin Resaw SF sesuai petunjuk teknis pengoperasian untuk perajangan kayu balok dan atau papan menjadi kayu gergajian sesuai ukuran yang direncanakan
- Mencatat jam kerja efektif harian pengoperasian mesin, kerusakan, dan penggantian gergaji sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan .
- Membersihkan mesin setelah selesai pemakaian sebagai langkah perawatan sarana dan prasarana serta menjaga kebersihan lingkungan dalam kaitannya menciptakan situasi kondisi lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan aman.
- Melaporkan hasil pelaksanaaan tugas, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasannya guna menunjang operasi proses akhir penggergajian kayu.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Teknik Mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24Melihat
- 10Memutar
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur