KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Resaw SF

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.20
Kode KBJI
7523.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin Resaw SF berdasarkan pola dan teknik penggergajian pada kayu blambangan dan kayu balok agar mendapatkan hasil yang optimal sesuai target yang ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari tugas kerja yang diberikan atasan tentang spesifikasi kayu gergajian yang akan diolah.
  2. Melihat kondisi mesin Resaw SF sesuai petunjuk teknis untuk mengetahui tingkat kelayakan operasi mesin serta mengawasi kondisi bahan baku kayu balok dan atau papan sebelum dilakukan penggergajian.
  3. Mengoperasikan mesin Resaw SF sesuai petunjuk teknis pengoperasian untuk perajangan kayu balok dan atau papan menjadi kayu gergajian sesuai ukuran yang direncanakan
  4. Mencatat jam kerja efektif harian pengoperasian mesin, kerusakan, dan penggantian gergaji sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan .
  5. Membersihkan mesin setelah selesai pemakaian sebagai langkah perawatan sarana dan prasarana serta menjaga kebersihan lingkungan dalam kaitannya menciptakan situasi kondisi lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan aman.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaaan tugas, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasannya guna menunjang operasi proses akhir penggergajian kayu.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • SMK Teknik Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 10Memutar

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini