KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Setel Mesin Ketam Kayu

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.70
Kode KBJI
8172.02 , 8172.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memasang dan menjalankan mesin ketam tunggal atau ganda untuk meratakan permukaan dan menipiskan bahan kayu.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin dan menyetel jalannya mesin.
  2. Memilih pisau dan memasangnya pada kepala alat ketam.
  3. Menggerakkan roda tangan untuk mengatur meja guna menentukan kedalaman dan ketebalan pemotongan bahan dasar yang akan diketam.
  4. Memasukkan sebuah ujung dari bahan dasar di antara alat-alat ketam dan menuntunnya melalui mesin.
  5. Menyetel tongkat penahan untuk menahan kayu erat-erat terhadap pisau.
  6. Mengukur material yang telah diketam dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
  7. Memasang kembali mesin, membalik kavu dan mengulangi prosesnya bilamana perlu.
  8. Mengganti mata pisau yang tumpul atau patah.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaaan tugas, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 15Mendorong

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • KK
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini