KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Ampelas Bulat

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.30
Kode KBJI
8142.02 , 8172.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengendalikan penggunaan mesin ampelas bulat untuk menghaluskan kayu yang berbentuk silinder.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin dan mengarahkan pita mesin pada permukaan kayu sesuai dengan ukuran kayu.
  2. Menempatkan bagian kayu yang diampelas pada pita mesin secara berpindah-pindah, menggesek, dan menghaluskan permukaan kayu hingga halus.
  3. Melumasi dan membersihkan kotoran-kotoran pada mesin dengan menyemprotkan air.
  4. Menarik kayu yang sudah halus dan menumpuknya.
  5. Melaporkan hasil pelaksanaaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara melayani mesin
  2. Mengetahui cara menempatkan bagian kayu yang akan diampelas

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 8Meraba
  • 11Memegang
  • 10Memutar

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas (set of limits), toleransi, atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aPilihan melakukan kegiatan rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini