KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Chipper
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.10
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan penggunaan mesin Chipper untuk menyusun hasil rajangan core dan veneer disusun di atas papan yang terletak di atas kereta dorong atau gerobak kemudian memindahkan di atas conveyor berdasarkan pedoman dan petunjuk kerja yang ada.
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah kerja yang diberikan atasan tentang tata penyusunan rajangan core dan veneer yang keluar dari mesin Chipper agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai rencana.
- Menyusun hasil rajangan core dan veneer di atas papan atau di atas gerobak sesuai petunjuk dan pedoman kerja yang ada.
- Memindahkan tumpukan rajangan core dan veneer menggunakan kereta dorong atau gerobak dari tempat penyusunan ke atas conveyor untuk diangkut ke Mesin Boiler.
- Membersihkan tempat keija dengan menyapu dan menyemprotkan udara kompresor, serta menyimpan peralatan dan perlengkapan keija di tempat yang telah disediakan.
- Melaporkan hasil pelaksanaaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 20Menengadah
- 19Merunduk
- 15Mendorong
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan berfikir visual terhadap bentuk-bentuk geometris, kemampuan menyerap dan memahami bentuk dan benda-benda secara 3 dimensi (daya bayang bentuk benda). Kemampuan mengingat kaitan dari gerakan benda dalam ruangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain (dealing with people) lebih dari hanya menerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik