KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Gergaji Ombak
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Kode KBJI
- 8172.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Melayani Mengoperasikan mesin gergaji untuk menggergaji papan kayu kecil menurut gambar yang telah ditentukan menurut garis berombak yang membentang pada kayu.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin gergaji dan memanaskannya serta mengatur putaran mesin agar jalannya stabil.
- Memaku beberapa potongan kayu secara bertumpuk untuk membuat program yang sama.
- Memperhatikan dan mengatur kecepatan mata gergaji yang menggergaji kayu menurut garis yang dibuat.
- Mengubah tinggi atau rendah meja gergaji hingga sesuai tingginya dengan mata gergaji.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani mesin gergaji ombak
- Mengetahui cara mengatur tinggi rendahnya meja gergaji
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 12Menekan
- 13Mengangkat
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur