KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Gergaji Potong Kayu

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.20
Kode KBJI
8172.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Melayani Mengoperasikan mesin gergaji untuk memotong kayu untuk mendapat panjang yang dikehendaki.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin gergaji dan memanaskannya serta mengatur putaran mesin agar jalannya stabil.
  2. Memberi tanda dengan memakai garis pada kayu yang akan dipotong untuk mendapatkan panjang yang dikehendaki.
  3. Menempatkan kayu yang akan dipotong pada meja potong dan menempatkan kedudukannya.
  4. Menarik handel untuk menggerakkan rantai yang menggerakkan kayu ke arah mata gergaji sehingga mata gergaji memotong kayu menurut panjang yang dikehendaki.
  5. Menggeser dan mengangkat kayu yang sedang dipotong dan menumpuknya.
  6. Melepas mata gergaji yang tumpul, atau rusak dan mengganti dengan yang tajam.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara melayani mesin gergaji
  2. Mengetahui cara menempatkan kayu yang tepat pada meja
  3. Mengetahui cara melepas dan memasang dari gergaji

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 7Menjangkau
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 16Menarik

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini