KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Molding

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.20
Kode KBJI
7523.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Melayani Mengoperasikan mesin untuk membuat barang-barang dari kayu seperti bingkai pintu, bingkai jendela atau kayu lantai.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin molding untuk menyetel dan memanaskan jalannya mesin.
  2. Memilih pisau berbentuk horizontal atau vertikal sesuai dengan bentuk yang akan dibuat.
  3. Memasang pisau moulding pada kumparan dan menyesuaikan kedudukan pisau dengan memutar roda tangan.
  4. Menempatkan dan memegang kayu pada meja dan menekan handel perlahan-lahan hingga pisau membuat goresan sesuai dengan pola.
  5. Merubah-ubah posisi dan menggeser kayu sehingga membuat bentuk yang dikehendaki.
  6. Melepas handel perlahan-lahan sambil menarik kayu kembali dan menumpuknya secara teratur di atas meja.
  7. Melumasi dan membersihkan mesin secara teratur.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara melayani mesin molding
  2. Tengang cara menggerakkan handel
  3. Melepas dan memasang pisau

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 15Mendorong
  • 7Menjangkau
  • 16Menarik

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • KK
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini