KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Pembuat Mata Pasak Bulat
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 833.60
- Pendidikan
- S2 Teknologi Pendidikan
Ringkasan Tugas
Melayani Mengoperasikan mesin untuk membuat mata pasak bulat atau handel kayu bulat panjang.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin dan mengatur kecepatannya.
- Memilih dan memasang pisau yang sesuai dengan mata pasak yang akan dibuat.
- Mengklem kayu di atas meja mesin agar tidak goyang.
- Mengeratkan bagian kayu yang akan dibentuk pada mata pisau di atas meja mesin.
- Menarik klem kayu dan melepas kayu serta menumpuknya pada tempat tertentu.
- Melumasi dan membersihkan mesin secara teratur.
Persyaratan Pendidikan
- S2 Teknologi Pendidikan
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani mesin
- Mengetahui cara melepas dan memasang pisau
- Mengetahui cara mengklam kayu
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 12Menekan
- 13Mengangkat
- 16Menarik
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik