KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Pembuat Pasak Mata Persegi

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
833.60
Kode KBJI
7522.03 , 7523.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengendalikan penggunaan mesin untuk membuat lubang pasak persegi sesuai dengan kebutuhan.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin dan menyetel jalannya mesin agar siap digunakan.
  2. Mengukur dan memberi tanda pada bagian kayu yang akan dibuat lubang pasak.
  3. Menempatkan barang dari kayu pada meja mesin dan menguatkan dengan klam untuk menghindari terjadinya goyah.
  4. Memutar roda tangan untuk menaikkan atau menurunkan meja mesin hingga sesuai dengan ketinggian mata bor.
  5. Memilih pahat bor yang sesuai dengan ukuran lubang yang akan dibuat.
  6. Menekan pedal untuk menjalankan bor dan pahat untuk membuat lubang persegi empat dengan dasar persegi.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara melayani mesin pembuat lubang pasak persegi
  2. Mengetahui jenis mata bor pembuat lubang pasak persegi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 10Memutar
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini