KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Perajang Kayu

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.20
Kode KBJI
7311.05 , 8341.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengendalikan penggunaan mesin gergaji untuk merajang kayu menjadi papan sesuai dengan kebutuhan.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin, memanaskannya, serta mengatur putaran mesin agar jalannya stabil.
  2. Menempatkan kayu jenis lunak pada mesin perajang kayu dan mengklamnya dengan palang kayu hingga kuat.
  3. Membuka roda mulut mesin dengan menekan pedal.
  4. Melepas kembali pedal ke atas untuk mengerakkan gergaji sehingga mata gergaji merajang kayu menjadi papan.
  5. Merubah klam palang kayu apabila sudah tipis dan memasang kayu kembali
  6. Menurunkan palang kayu apabila goyah dan menguatkan klamnya kembali
  7. Melumasi dan mencuci mesin secara teratur sebagai langkah perawatan mesin.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara melayani mesin perajang kayu
  2. Mengetahui cara mengklam kayu

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 15Mendorong
  • 24Melihat

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini