KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Potong Panil
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan penggunaan mesin untuk memotong kayu tebal dan panjang dengan ukuran tertentu sebagai bahan panil atau papan persegi untuk bingkai pintu dan jendela.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin untuk memanaskan dan menyetel jalannya mesin agar siap digunakan.
- Memiilh pisau potong untuk memotong kayu dengan pola yang dikehendaki dan memasangnya pada kumparan pisau.
- Meletakkan, memegang, serta mendorong kayu di antara dua pisau potong yang memotong kayu sesuai panjang maupun tebal yang dikehendaki untuk bahan panil.
- Mengambil kayu yang telah terpotong dan menumpuknya pada tempat tertentu.
- Melumasi dan membersihkan mesin-mesin secara teratur sebagai langkah perawatan mesin.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
- 24Melihat
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik