KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Pres Plywood (electris)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.60
- Kode KBJI
- 8172.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan penggunaan mesin pres dengan sistem pemanas bertenaga listrik untuk meratakan permukaan plywood.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin pres yang digerakkan oleh tenaga listrik dengan menekan tombol starter dan mengamati jalannya mesin hingga mesin berjalan dengan normal.
- Mengontrol panel mesin untuk mengetahui suhu dan tekanan rol.
- Mengatur tekanan dan suhu dengan menekan tombol pengatur untuk mendapatkan suhu dan tekanan tertentu yang dibutuhkan untuk meratakan plywood.
- Mengamati plywood pada ban berjalan yang keluar dari mesin pres pemanas serta menarik plywood yang belum rata dengan pengait besi untuk dimasukkan kembali ke dalam mesin.
- Melumasi bagian mesin yang bergerak seperti pada gigi, rol pengepres, dan lain-lain sebagai langkah perawatan mesin.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui cara melayani mesin pres plywood
- Mengetahui ciri plywood yang sudah rata atau belum rata permukaannya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 12Menekan
- 15Mendorong
- 16Menarik
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik