KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Serba Bisa
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 82.20
- Kode KBJI
- 8172.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan, menyetel, dan menjalankan salah satu dari beberapa mesin untuk membentuk bagian-bagian barang sesuai dengan gambar.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin dan menyetel jalannya mesin untuk memastikan kesiapan mesin.
- Memilih dan memasang pisau yang cocok pada sumbu mesin agar mesin dapat digunakan.
- Membentuk atau membuat bagian-bagian barang dengan mesin-mesin kayu sesuai dengan gambar.
- Mengganti mata pisau yang tumpul dengan mata pisau yang tajam pada mesin agar pengolahan kayu dapat optimal.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani mesin-mesin pengeijaan kayu
- Mengetahui cara melepas dan memasang pisau
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24Melihat
- 20Menengadah
- 12Menekan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- KK
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik