KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Asisten Operator Ponyrig
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.90
- Kode KBJI
- 8172.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Membantu operator ponyrig melaksanakan proses penggergajian kayu blambangan dan balok dengan cara mengait dan menarik kayu belahan yang masih diproses sehingga memudahkan proses penggergajiannya.
Rincian Tugas
- Memeriksa bahan dan perangkat kerja mesin ponyrig untuk memastikan kesiapan dalam penggunaannya.
- Melaksanakan penggantian gergaji bersama dengan teknisi sawdoctor berdasarkan petunjuk teknis dan pemasangan kembali gergaji pita.
- Mengait dan menarik kayu gergajian yang sementara dalam proses penggergajian untuk menghindari terjepit sehingga memudahkan pada saat proses penggergajian.
- Melumasi bilah gergaji dengan minyak solar menggunakan kuas pelumas bilah gergaji sesuai keperluan untuk menghambat panas gergaji dan mempermudah proses penggergajian.
- Membersihkan lingkungan kerja setelah usai kerja dalam kaitannya dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Melaporkan hasil kegiatannya kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan guna menunjang operasional penggergajian kayu bulat.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja mesin ponyrig.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 16Menarik
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin