KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pembuat Cetakan Kayu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 819.35
- Kode KBJI
- 7523.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Membuat cetakan untuk keperluan pembuatan barang-barang dari kayu.
Rincian Tugas
- Membuat konstruksi pola cetakan dari kayu berdasarkan rencana spesifikasinya.
- Mempersiapkan cetakan dengan logam yang digunakan sebagai model dalam pembuatan cetakan kayu.
- Membuat bentuk cetakan dengan menggunakan mesin dan alat-alat tangan.
- Membentuk permukaan cetakan, meratakan dan menghaluskannya.
- Melaporkan hasil kegiatannya kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Tentang model dan mesin cetakan dari kayu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 16Menarik
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- KKoordinasi Gerakan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur