KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pembuat Gambar Pola Kayu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 819.35
- Kode KBJI
- 7115.03
- Pendidikan
- SMK Desain dan Produk Kreatif Kriya
Ringkasan Tugas
Membuat pola gambar untuk keperluan pembuatan barang-barang dari kayu.
Rincian Tugas
- Memilih bahan yang dibutuhkan untuk gambar arsitektur atau pola yang menunjukkan bentuk-bentuk barang dari kayu.
- Memberi tanda-tanda pada tiap-tiap bagian atau garis pusat dari kayu, mengukur untuk lubang pasak, mata pasak lubang bor dan garis pemotong dengan gergaji.
- Menandai tiap-tiap bagian dengan garis dan titik penunjuk yang menunjukkan dimana yang harus dibentuk untuk membuat model.
- Merancang dan menggambar kembali pola pada permukaan kayu untuk membuat dekorasi.
- Mencatat pada kertas catatan tiap-tiap bagian yang dikehendaki.
- Mengirimkan rancangan tiap-tiap bagian kepada pengawas atau langsung pada pelayan mesin.
- Merunding dengan desainer untuk minta penjelasan hal-hal yang meragukan.
- Melaporkan hasil kegiatannya kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Desain dan Produk Kreatif Kriya
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara menggambar pola pada kayu.
- Mengetahui cara peralatan-peralatan yang diperlukan untuk membuat pola gambar pada kayu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 15Mendorong
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- FKeterampilan Jari
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif