KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pembuat Gambar Pola Kayu

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
819.35
Kode KBJI
7115.03
Pendidikan
SMK Desain dan Produk Kreatif Kriya

Ringkasan Tugas

Membuat pola gambar untuk keperluan pembuatan barang-barang dari kayu.

Rincian Tugas

  1. Memilih bahan yang dibutuhkan untuk gambar arsitektur atau pola yang menunjukkan bentuk-bentuk barang dari kayu.
  2. Memberi tanda-tanda pada tiap-tiap bagian atau garis pusat dari kayu, mengukur untuk lubang pasak, mata pasak lubang bor dan garis pemotong dengan gergaji.
  3. Menandai tiap-tiap bagian dengan garis dan titik penunjuk yang menunjukkan dimana yang harus dibentuk untuk membuat model.
  4. Merancang dan menggambar kembali pola pada permukaan kayu untuk membuat dekorasi.
  5. Mencatat pada kertas catatan tiap-tiap bagian yang dikehendaki.
  6. Mengirimkan rancangan tiap-tiap bagian kepada pengawas atau langsung pada pelayan mesin.
  7. Merunding dengan desainer untuk minta penjelasan hal-hal yang meragukan.
  8. Melaporkan hasil kegiatannya kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Desain dan Produk Kreatif Kriya

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara menggambar pola pada kayu.
  2. Mengetahui cara peralatan-peralatan yang diperlukan untuk membuat pola gambar pada kayu.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 15Mendorong
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • FKeterampilan Jari
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini