KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Penarik dan Penyusun Hasil Produksi KG

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
739.90
Kode KBJI
9329.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menyortir dan menyusun hasil produksi akhir kayu gergajian menurut ukuran, jenis dan kualitas berdasarkan petunjuk dan perintah atasan.

Rincian Tugas

  1. Mempersiapkan bahan dan perangkat kerja serta meminta petunjuk kepada atasan tentang ketentuan pensortiran dan penyusunan hasil produksi akhir kayu gergajian.
  2. Mengajukan permintaan bahan dan perangkat kerja kepada petugas admin pergudangan setelah mendapat persetujuan dari atasan.
  3. Melaksanakan penyortiran dan penyusunan hasil produksi akhir kayu gergajian menurut ukuran, jenis dan kualitas serta tinggi dan lebar susunan sesuai petunjuk atasan.
  4. Melaporkan hasil kegiatannya kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban tugas.
  5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan guna menunjang operasional penggergajian kayu.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Menyortir dan menyusun kayu gergajian

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 16Menarik
  • 14Membawa
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 13Mengangkat
  • 2Berjalan
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini