KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pendata Pengembalian Material
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 399.90
- Kode KBJI
- 4321.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mendata barang yang dikembalikan ke supplier dan barang yang dikirim untuk divulkanisir serta diisi di Samarinda/Balikpapan/Jakarta.
Rincian Tugas
- Mendaftarkan barang yang tidak sesuai pesanan untuk seterusnya dikembalikan ke supplier (dikreditkan).
- Membuat kotak barang sesuai ukuran yang dibutuhkan untuk mengisi barang.
- Mengepak barang sekalian packing list disertai penulisan identitas perusahaan, pengirim, dan perusahaan yang disetujui.
- Memeriksa dan menghitung ban-ban bekas yang akan dikirim untuk divulkanisir di Balikpapan.
- Memeriksa dan menghitung botol-botol gas yang akan dikirim untuk diisi kembali di Balikpapan/Samarinda.
- Membuat cargo manifest sebagai bukti barang yang akan dikirim melalui kapal.
- Menata arsip-arsip bukti pengiriman barang dan laporan kegiatan kepada atasan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Administrasi pergudangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik