KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengasah Pisau
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.90
- Kode KBJI
- 7224.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengasah mata pisau mesin rotary, mesin clipper, mesin chipper, mesin core builder, dan mesin face compresser dengan menggunakan mesin pengasah yang ada sesuai petunjuk dan pedoman kerja yang ada.
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah kerja yang diberikan atasan tentang tata cara mengasah mata pisau yang ada di industri Poly-Mill berdasarkan petunjuk dan rencana produksi yang telah ditetapkan untuk mendapatkan kesesuaian dan keselarasan sesuai pedoman yang ada.
- Memantau keadaan semua mata pisau yang ada di industri Poly-Mill untuk mengetahui keadaannya sebagai dasar penyusunan jadwal pengasahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai rencana.
- Mengasah mata pisau mesin rotary, mesin clipper, mesin chipper, mesin core builder, dan mesin face comporesser berdasarkan pedoman pengasahan dan petunjuk kerja yang ada.
- Membongkar dan memasang kembali mata pisau yang sudah selesai diasah berdasarkan permintaan masing-masing operator mesin agar pelaksanaan proses produksi tetap berjalan sesuai jadwal yang ada.
- Membersihkan peralatan/perlengkapan kerja dan tempat kerja serta menyimpan kembali peralatan serta perlengkapan kerja di tempat yang telah disediakan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengoperasikan mesin pengasah
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur