KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Cardex

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
700.90
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengawasi cardex dengan mengelompokkan dokumen material receive, material issue, material transfer, physical inventory, dan part supply/material request menurut jenis barang untuk dasar pencatatan (posting) pada blue card dan white card.

Rincian Tugas

  1. Mengatur jadwal kegiatan cardex sesuai petunjuk Kasi cardex dan dalam persediaan.
  2. Mengelompokkan dokumen material receive, material issue slip, material transfer, physical inventory sebelum dilakukan pencatatan (posting) pada blue card dan white card.
  3. Mendistribusikan dokumen kepada semua petugas pencatat untuk segera melaksanakan pencatatan jumlah fisik barang dan harga perolehan serta harga rata-rata.
  4. Mengawasi pencatatan barang masuk, keluar, persediaan akhir, dan tugas kontrol ulang sebelum dokumen diserahkan kepada pengawas kontrol material.
  5. Memberikan informasi posisi stok akhir dan status barang terhadap PSR, MR dan permintaan intern gudang pembantu sebelum langkah pemesanan diajukan kepada pimpinan gudang.
  6. Mengevaluasi kuantitas keadaan stock akhir dan kuantitas jumlah pemakaian untuk dasar pengajuan pesanan safety stock item.
  7. Memeriksa hasil pelaksanaan inventory dan trial balance sebelum disampaikan kepada atasan untuk dilaporkan.
  8. Melaksanakan inventory analysis untuk dasar memisahkan barang slowmoving dari barang fastmoving item.
  9. Melaksanakan revisi harga dan tugas administrasi perekaman data sesuai petunjuk atasan.
  10. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Perlengkapan cardex.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggungjawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini