KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Operasi Lapangan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mempersiapkan alat, mendistribusikan tugas pembongkaran, pemuatan dan angkutan material ke gudang penimbunan, angkutan BBM ke lokasi operasi/industri, serta mengatur perawatan area pergudangan.
Rincian Tugas
- Membuat jadwal pembongkaran/pemuatan dan angkutan barang.
- Membuat jadwal pelayanan BBM ke lokasi operasi, industri, departemen pendukung, serta pembersihan area gudang bahan peledak/gudang spare part lainnya.
- Memeriksa barang yang dikirim ke gudang penimbunan sebelum diserahkan ke pendata penerima material.
- Mengawasi pembongkaran barang dari kapal/ponton dan angkutan barang ke gudang penimbunan.
- Mengatur perawatan botol-botol gas dan pengawasan pelaksanaan kebersihan di area pergudangan KM. 2 dan gudang bahan peledak km.41
- Mengatur layanan forklift dan flatebed ke departemen atau divisi industri pada saat kegiatan eksport.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Manajemen pergudangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 15Mendorong
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggungjawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik