KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Rotary
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.10
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan Unit Kerja Rotary, membagi tugas, membimbing, mengawasi, dan menilai hasil kerja bawahan, serta mengoordinasikan pelaksanaan semua kegiatan penyiapan bahan baku dan pengupasan kayu bulat menjadi lembaran core dan veneer sesuai pedoman atau rencana produksi yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Kerja Rotary berdasarkan rencana kerja di Seksi Rotary dan Dryer serta menugasi bawahan sesuai dengan bidang tugasnya sebagai pedoman kerja.
- Membimbing dan mengawasi bawahan sesuai dengan bidang tugasnya, serta menilai hasilnya sebagai bahan pembinaan.
- Memantau kelengkapan karyawan bawahan dan persiapan bahan baku kayu bulat untuk mengetahui kesiapan dan keadaan bahan sesuai kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan.
- Mengontrol kesiapan semua mesin-mesin yang ada di Unit Kerja Rotary dan peralatan lainnya, serta perlengkapan kerja agar proses pengupasan kayu bulat menjadi lembaran core & veneer dapat berjalan sesuai rencana.
- Memantau proses pengupasan kayu bulat menjadi lembaran core dan veneer dengan mengukur lebar dan ketebalannya untuk mengetahui kebenaran ukurannya sesuai pedoman dan rencana produksi yang ada.
- Memeriksa kebenaran pemotongan lembaran core dan veneer baik melalui laporan dan secara langsung di lapangan untuk mengetahui kebenaran hasil yang dicapai sesuai target yang telah diberikan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Pengetahuan Kerja
- Manajemen Pengelolaan Rotary
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang