KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengemas Kayu Lapis
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.90
- Kode KBJI
- 9321.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengemas plywood ke dalam peti kemas yang ada menggunakan peralatan dan perlengkapan yang ada dengan tetap memperhatikan kerapian dan kekuatan pengemasan agar keamanan plywood tetap terjaga.
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah kerja yang diberikan atasan tentang cara pengemasan kayu lapis berdasarkan petunjuk dan pedoman yang ada untuk kelancaran dan ketepatan pengemasan lembaran kayu lapis sesuai kebutuhan.
- Menyiapkan peralatan dan perlengkapan kerja, dan serta memeriksa kesiapan tumpukan kayu lapis yang akan dikemas untuk mengetahui kesiapan dan keadaannya.
- Mengemas atau mengepak tumpukan lembaran kayu lapis dengan membungkus menggunakan peti yang terbuat dari kayu yang telah disiapkan berdasarkan petunjuk atasan dan pedoman yang ada.
- Mengumpulkan dan menyimpan peralatan serta perlengkapan kerja di tempat yang telah disediakan, dan serta membersihkan tempat kerja dengan menyapu dan menyemprot udara compressir menggunakan selang.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengemas kayu lapis
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik