KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Surveyor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 031.1
- Kode KBJI
- 3143.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan survei lapangan dengan membaca peta area hak pengusahaan hutan, membuat jalur rintis, dan mengukur diameter dan tinggi pohon ke dalam tally sheet dan menyajikan hanya sebagai bahan pembuatan rencana kerja tahunan dan rencana kerja lima tahun.
Rincian Tugas
- Menyiapkan peralatan survei lapangan agar pelaksanaan survei dapat berjalan dengan lancar.
- Mempelajari peta hak pengusahaan hutan yang areanya akan disurvei untuk memudahkan pelaksanaan survei.
- Melakukan perjalanan survei dengan membawa alat kompas, peta hak pengusahaan hutan, parang, personal use, hagameter untuk memudahkan penetapan batas area.
- Melakukan pencatatan diameter dan tinggi pohon, jenis pohon dalam tally sheet untuk pengumpulan data dengan menghitung potensi hutan.
- Melakukan pencatatan data primer maupun data sekunder dengan membuat rekapitulasi hasil survei untuk disajikan sebagai bahan pembuatan rencana kerja tahunan.
- Melaporkan hasil kegiatan kerjanya kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Pengukuran pohon di hutan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 21Membungkuk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 1Berdiri
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik