KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Saw Doctor

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
732.90
Kode KBJI
7224.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melaksanakan kegiatan perbaikan dan pembuatan gergaji sesuai pesanan, memeriksa mesin-mesin dan peralatan saw doctoring, menyusun dan mengidentifikasi jenis serta ukuran gergaji yang akan diperbaiki atau dibentuk untuk kemudahan pembuatan atau perbaikan gergaji dengan tepat waktu.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kesiapan mesin saw doctoring dan peralatan pendukungnya dan mengoperasikan mesin saw doctoring sesuai prosedur kerja mesin guna kelancaran jalannya mesin dan mengetahui kebenaran pengoperasian alat.
  2. Melaporkan adanya kerusakan mesin berdasarkan hasil pemeriksaan untuk diadakan perbaikan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan saw doctoring.
  3. Menajamkan atau memberi tegangan pada gergaji berdasarkan bentuk dan ukuran gergaji guna kelancaran penggergajian kayu.
  4. Membuat atau memperbaiki dan menyusun gergaji sesuai dengan ukuran atau pesanan guna ketertiban pelaksanaan dan kelancaran tugas.
  5. Melaporkan hasil kerja saw doctor sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pada pengawas saw doctor.
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan instruksi atasan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas unit saw doctor.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membuat dan memperbaiki gergaji mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini