KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perakit Blok Pengelasan Titik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 872.10
- Kode KBJI
- 7212.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Perkapalan
Ringkasan Tugas
Melaksanakan penyambungan seksi atau blok pengelasan titik tertentu untuk membentuk lambung kapal.
Rincian Tugas
- Membaca dan memahami gambar kerja atau bagan dan data lain, serta menerima pengarahan secara global dan petunjuk lisan dari atasan.
- Merakit seksi block dan bottom serta dinding melintang dan memanjang, geladak kapal, bangunan kapal, dengan cara mengelas ikat-ikatan dan potongan bagian tempat dengan brander potong.
- Memilih dan menentukan metode cara kerja yang paling efektif dengan memperhitungkan prosedur yang ditentukan.
- Melaporkan hasil kegiatan kerjanya kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Perkapalan
Pengetahuan Kerja
- Merakit block dan bottom serta dinding pelintang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau dasar pertimbangan pribadi (sensory and judgemental criteria)
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik