KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengecat Bahan dan Material

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
931.20
Kode KBJI
7132.02
Pendidikan
SMK Teknik Perkapalan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan tugas pengecatan pada berbagai macam bahan dan material untuk fabrikasi sesuai data, petunjuk dari produksi teknis pengecatan kapal.

Rincian Tugas

  1. Menerima perintah lisan dan petunjuk terperinci untuk melaksanakan tugas pekerjan pengecatan.
  2. Membersihkan permukaan bahan yang akan dicat untuk mendapatkan hasil pengecatan yang rata.
  3. Melaksanakan pekerjaan pengecatan bahan kayu, besi maupun bahan lainnya untuk semua badan kapal, dinding tembok, kusen, daun pintu, plafon rangka besi dan konstruksi besi, dan shif primer sampai finish painting.
  4. Melaksanakan persiapan kebutuhan alat-alat peralatan pengecatan lain-lain sesuai yang diperlukan.
  5. Memilih metode kerja yang efisien, efektif, dan sesuai dari petunjuk dan ketentuan yang ada.
  6. Melaporkan hasil kegiatan kerjanya kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Perkapalan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengecatan kapal

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 4Jongkok
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 19Merunduk

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini