KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pekerja Kayu (Perlengkapan Kapal)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 954.45
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Membentuk, merakit, dan memasang peralatan dari kayu, seperti rumah, pelindung jembatan lampu menara, rel pengaman, lemari kabinet, dan tempat tidur di dalam kapal, yang sedang dibangun atau diperbaiki.
Rincian Tugas
- Memahami gambar barang yang akan dibuat dan spesifikasinya.
- Membuat layout, memotong, membentuk, dan menyelesaikan peralatan dan perlengkapan kapal dari kayu dengan tangan dan alat tangan, menurut gambar dan spesifikasi barang yang akan dibuat.
- Merakit dan memasang barang-barang pada posisinya di kapal.
- Memasang papan dinding panel kaca dan isolasi.
- Memasang geladak kapal dengan kayu dan linoleum.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Memasang atau merakit barang dari kayu untuk perlengkapan kapal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 4Jongkok
- 6Berlutut
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 1Berdiri
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau dasar pertimbangan pribadi (sensory and judgemental criteria)
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berulang (repetitive) atau secara terus menerus (continuously) melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik