KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pekerja Kayu Bangunan Kapal

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
954.40
Kode KBJI
7115.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mendirikan bangunan sementara untuk menopang kapal yang sedang dibangun atau diperbaiki, mengamati perakitan, membuat dan merakit bagian kapal dari kayu, dan mempersiapkan tempat peluncuran kapal.

Rincian Tugas

  1. Menggergaji balok menurut ukuran, meluruskannya dan merancangnya.
  2. Membangun tahanan untuk menopang badan bagian bawah kapal.
  3. Memasang penopang dan patok-patok (tanda batas yang dipasang pada setiap sudut batas tanah).
  4. Memeriksa kesesuaian perakitan badan kapal, kerangka, dan perlengkapan.
  5. Membuat dan mengelas tiang kapal, tempat muatan barang, struktur lapisan dinding pemisah.
  6. Memotong, memasang dan menutup celah-celah papan deck.
  7. Membuat dan merakit penopang dari kayu.
  8. Mengawasi pemasangan peralatan dari logam dan menguatkan atau memberi tanda untuk menguatkannya.
  9. Membuat, memasang, dan melumasi jalan peluncuran kapal.
  10. Memindahkan bangunan sementara dan mempersiapkan kapal untuk diluncurkan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Pemasangan bahan kayu untuk membuat kapal.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berulang (repetitive) atau secara terus menerus (continuously) melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau dasar pertimbangan pribadi (sensory and judgemental criteria)

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini