KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pekerja Kayu Pentas dan Studio
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 954.30
- Kode KBJI
- 7115.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Membuat, mendirikan, mengubah, dan memperbaiki perlengkapan pentas dan layar pertunjukan di atas pentas, gudang, atau produksi film.
Rincian Tugas
- Membuat kerangka kayu untuk layar pertunjukan di atas pentas produksi film menurut rencana, sketsa atau menurut pesanan.
- Membuat permukaan bagian luar dengan cara menutup kerangka dengan kain kampasan kertas, kayu lapis atau bahan lainnya.
- Memperbaiki dan mengubah perlengkapannya sesuai kebutuhan dan pesanan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Membuat panggung atau pentas yang kokoh.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 4Jongkok
- 6Berlutut
- 12Menekan
- 13Mengangkat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau dasar pertimbangan pribadi (sensory and judgemental criteria)
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik