KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pekerja Las Alumunium
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 872.10
- Pendidikan
- SMK Teknik Perkapalan (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melaksanakan pekerjaan las yang terbuat dari bahan alumunium dengan berbagai posisi sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan berbagai macam peralatan dan bahan yang akan dipergunakan pada pekerjaan pengelasan.
- Membuat alur las (edge preparation), preheathing, finishing welding dan peralatan lain.
- Melaksanakan pekerjaan pengelasan pelat-pelat atau profil alumunium dengan bermacam ukuran, ketebalan bahan yang akan dilas, dengan berbagai posisi dan tingkat kampuh lasnya, secara mendatar, vertikal, dan overhead.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Perkapalan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengelasan di kapal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik