KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Diesel

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
7310
Kode KBJI
3153.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan mesin diesel dalam semua kegiatan yang terkait dan mengoperasikan sesuai dengan aktivitas dan fungsi mesin diesel.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari data, gambar, serta informasi terkait permintaan pelaksanaan pembongkaran, perbaikan penyetelan, pemasangan, dan perakitan mesin diesel berdasarkan syarat dan ketentuan yang ada.
  2. Memilih dan menentukan tata cara perbaikan, pemasangan, serta pengetesan mesin diesel lengkap dengan sistemnya.
  3. Menguasai cara kerja dan kegunaan masing-masing komponen dari pesawat mesin diesel yang sedang dikerjakan bawahan meliputi cry liner cylinder, piston, ring piston, pena piston, buah piston, poros engkol, bantalan, dan peralatan lainnya.
  4. Mengetahui kesalahan dari penyetelan dan perakitan komponen mesin, injection timing, penyetelan clearance antar rocker arm dengan valve stem, dan penyetelan governor.
  5. Melaksanakan pekerjaan yang menyangkut pengukuran komponen mesin diesel.
  6. Mengadakan pengetesan dan percobaan setiap jenis mesin diesel yang telah selesai diperbaiki dan dipasang, serta mengamati hasil percobaan tersebut.
  7. Melaksanakan pekerjaan pemasangan kembali seluruh komponen maupun bagian mesin diesel serta penyetelan dan perakitannya yang meliputi injection timing, penyetelan clearance antara rocker arm dengan valve stem, dan penyetelan governor.
  8. Menguasai bongkar pasang dan perbaikan mesin diesel serta mengatasi kesulitan pekerjaan yang terjadi.
  9. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Memperbaiki dan mengoperasikan mesin diesel.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini