KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Otomatis

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
849.90
Kode KBJI
3131.99
Pendidikan
SMK Teknik Perkapalan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pengoperasian mesin CNC/NC yang meliputi mesin stress relief, portable drill, milling vertical, dan mesin lainnya untuk membuat dan membentuk benda kerja sesuai dengan perintah atasan dan gambar kerja maupun program yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Menerima petunjuk tentang langkah pelaksanaan pengerjaan dan pengoperasian mesin CNC/NC.
  2. Membaca dan mempelajari gambar kerja maupun data lainnya.
  3. Mengadakan persiapan meliputi persiapan gambar kerja, benda kerja, maupun mesinnya.
  4. Memeriksa sistem mesin sebelum data program dimasukkan ke dalam sistem kontrol (loading program) yang meliputi pemeriksaan sistem hidrolik dan sistem listrik mesin.
  5. Memasukkan data program dalam sistem komputer dan kontrol mesin serta memeriksa kembali dan memeriksa kembali data program tersebut.
  6. Mengatur posisi benda kerja sehingga diperoleh hasil yang sesuai dengan gambar kerja.
  7. Melakukan set-up mesin disesuaikan dengan gambar kerja.
  8. Menjalankan mesin dan mengamati selama proses berlangsung.
  9. Mengadakan perawatan mesin secara preventif dan rutin agar mesin selalu siap pakai.
  10. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Perkapalan

Pengetahuan Kerja

  1. Membuat dan membentuk benda kerja.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini