KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Auditor Teknik (Pengendali dan penjamin mutu)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
110.20 atau 2411
Kode KBJI
2151.01 , 2411.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Melaksanakan audit internal di bidang teknik, memonitor tindak lanjut temuan audit internal, memberikan masukan dan rekomendasi yang menyangkut proses manajemen dan operasional untuk meningkatkan kinerja.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan program kerja audit internal di bidang teknik sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Melaksanakan pemeriksaan atau audit terhadap unit-unit pelaksana teknis dan bidang teknis lainnya untuk mengetahui ketepatan, kesesuaian dan kelayakan pelaksanaan kegiatan bidang teknik.
  3. Memfasilitasi auditor eksternal untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
  4. Membuat catatan hasil pemeriksaan intern sesuai dengan kondisi temuan di lapangan sebagai bahan laporan.
  5. Memonitor dan mengevaluasi rekomendasi yang telah ditetapkan untuk mengetahui perkembangannya.
  6. Membuat laporan berkala sesuai dengan bidang tugasnya sebagai pertanggung-jawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik-teknik pemeriksaan.
  2. Spesifikasi pekerjaan bidang teknik.
  3. Juklak dan juknis bidang teknik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini