KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Peduli dan Bina Lingkungan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 199.90
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Mengidentifikasikan sasaran program peduli lingkungan, menyusun rencana anggaran, melakukan penilaian, pembinaan, dan monitoring alokasi anggaran serta membuat laporan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat.
Rincian Tugas
- Membuat program peduli lingkungan pada masyarakat sekitar instalasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan lokasi pembayaran agar masyarakat ikut mengamankan dan merasa memiliki instansi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Mengidentifikasi objek atau sasaran program bina lingkungan untuk mengetahui spesifikasi keadaan lingkungan.
- Melakukan penilaian awal melalui questioner baik tokoh masyarakat maupun non tokoh masyarakat untuk mengetahui pandangan terkait keadaan lingkungan.
- Melakukan pembinaan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana dan kerja sama dengan pihak ketiga.
- Menyusun rencana anggaran biaya program peduli lingkungan berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan.
- Mengevaluasi dan merekap seluruh program Unit cabang untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program secara keseluruhan.
- Membuat konsep surat usulan permintaan anggaran peduli lingkungan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memonitoring alokasi anggaran atau dropping program peduli lingkungan untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Membuat laporan triwulan mengenai penyerapan dana ke Tim Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Teknik pembinaan lingkungan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi