KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Perencanaan dan Evaluasi Anggaran Sumber Daya Manusia (SDM)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 194.20 atau 2412
- Pendidikan
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengevaluasi anggaran sumber daya manusia (SDM) dengan meneliti usulan perbaikan dalam pengelolaan SDM, pengembangan Anggaran Kepegawaian dan mengkaji realisasi Anggaran Kepegawaian.
Rincian Tugas
- Menyusun RAO bidang organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
- Mengkaji usulan pengembangan anggaran kepegawaian untuk mengetahui ketepatan dan kelayakannya.
- Membuat rencana Anggaran Kepegawaian tahunan berdasarkan hasil analisis kebutuhan anggaran untuk kepegawaian.
- Mengevaluasi realisasi Anggaran Kepegawaian untuk memastikan atau mengetahui perkembangannya.
- Membuat revisi Anggaran Kepegawaian untuk disesuaikan dengan tolak strukur anggaran yang telah ditentukan.
- Membuat laporan realisasi Anggaran Kepegawaian per Tri Wulan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan rencana dan evaluasi anggaran Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan permasalahannya.
- Melakukan koordinasi dengan bidang atau unit terkait yang berkaitan dengan anggaran Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Pengetahuan Kerja
- Teknik perencanaan anggaran.
- Teknik evaluasi anggaran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu.
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi