KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Manajer Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1229
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk, menyelia kegiatan dan mengoordinasikan kegiatan bidang teknik serta menyusun strategi pengoperasian dan pemeliharaan sistem pembangkit transmisi dan jaringan distribusi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun strategi pengoperasian dan pemeliharaan sistem pembangkit, transmisi, dan jaringan distribusi serta membina penerapannya.
- Menyusun standar untuk penerangan dan pengujian peralatan pembangkit, transmisi dan distribusi serta standar operasi pemeliharaan sistem pembangkit, transmisi dan jaringan distribusi.
- Menyusun standar desain dan kriteria konstruksi pembangkit, transmisi, jaringan distribusi dan peralatan kerjanya serta membina penerapannya untuk mendukung pelaksanaan kerja.
- Melakukan pengendalian susut energi listrik dan gangguan pada sistem pembangkitan transmisi, distribusi serta perbaikannya untuk kelancaran kinerja.
- Menyusun metode kegiatan konstruksi dan admnistrasi pekerjaan serta membina penerapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun kebijakan manajemen sistem pembangkitan, transmisi dan jaringan distribusi dan kebijakan manajemen pengadaan dan perbekalan pembangkitan, transmisi dan distribusi serta membina penerpannya sebagai acuan dalam bekerja.
- Menyusun pengembangan sarana komunikasi dan otomatisasi operasi pembangkitan, transmisi dan jaringan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menyusun, memantau dan mengevaluasi ketentuan data induk pembangkit, transmisi dan jaringan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengoordinasikan kegiatan dengan unit - unit terkait di lingkungan perusahaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melaporkan kegiatan bidang teknik kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Terkait manajemen menengah.
- Teknik operasional jaringan listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi