KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Terampil Utama Administrasi Audit Internal
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 321.40 atau 4111
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan administrasi penyelenggaraan pengendalian dan penjaminan mutu untuk audit internal meliputi pencatatan, penggandaan atau pendistribusian, pengarsipan serta persiapan pelaksanaan rapat dan administrasi perjalanan dinas sesuai perintah kepala audit internal.
Rincian Tugas
- Mengagenda surat masuk dan surat keluar untuk Kepala Audit Internal.
- Mendistribusikan atau menggandakan surat dan dokumen sesuai disposisi Kepala Audit Internal (KAI).
- Mengarsip surat, juklak, Surat Keputusan, surat edaran dan dokumen penting lainnya agar aman dan tertib administrasi.
- Mengetik konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan audit internal.
- Menyiapkan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk KAI sesuai dengan kebutuhan.
- Menyiapkan bahan-bahan rapat, dan ATK untuk keperluan KAI.
- Mengatur dan menata ruangan KAI agar siap digunakan serta melayani tamu dan telepon yang akan menghadap KAI.
- Menjaga kebersihan dan keamanan ruangan KAI untuk kenyamanan pelaksanaan tugas.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Pengetahuan Kerja
- Administrasi Pengendalian dan Penjaminan Mutu.
- Pengagendaan surat.
- Mengoperasikan komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi