KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Terampil Utama Kesejahteraan (SDM), Pengadministrasi Kesejahteraan (SDM), Juru Tata Usaha Kesejahteraan (SDM)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
339.30 atau 4121
Kode KBJI
2423.99 , 4416.99
Pendidikan
S1 Manajemen

Ringkasan Tugas

Melakukan kegiatan administrasi kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan membuat daftar nama pegawai yang memperoleh tunjangan cuti, iuran taspen, satya lencana, serta membuat bukti angsuran PUMP - KPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membuat konsep surat pengantar berobat pegawai PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) wilayah.
  2. Merekapitulasi dan membuat daftar nama pegawai yang memperoleh tunjangan cuti tahunan dan cuti besar.
  3. Membuat konsep surat edaran iuran taspen bagi pegawai yang berstatus PNS.
  4. Mengumpulkan data untuk bahan konsep surat pemberitahuan nama-nama apotek, dokter, rumah sakit, laboratorium dan optik yang di tunjuk menjadi langganan PLN.
  5. Membuat daftar nama pegawai yang akan memperoleh peghargaan kesetiaan kerja atau satya lencana.
  6. Memantau dan membagikan pakaian dinas kepada pegawai sesuai dengan daftar penerimaan.
  7. Membuat bukti angsuran PUMP - KPR sebagai bahan penyusunan laporan.
  8. Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai kewajiban dan tugas pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 3Duduk

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini