4416.99: Juru Tata Usaha Personalia Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 4416.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 441699
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup Juru Tata Usaha Personalia Lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4416 (Juru Tata Usaha Personalia):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengadministrasi Junior Pembelajaran Sektor BMelaksanakan pengadministrasian pembelajaran sesuai standar kerja dan sistem manajemen Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (MK3L) guna menyediakan informasi berupa dokumen dan laporan sesuai standar untuk meningkatkan produktivitas dan kerapihan secara administratif.
- KJN Pengadministrasi Junior Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor BMelakukan administrasi perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia dengan mengetik, menerima, mengirimkan, mengagendakan dan mengarsipkan surat, menginput data produksi yang berkaitan dengan kegiatan perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia guna menyediakan informasi berupa dokumen dan laporan sesuai standar untuk meningkatkan produktivitas.
- KJN Pengadministrasi Shop Welding Sektor CMengadministrasi daftar nominasi pegawai berdasarkan dengan grade sebagai bahan promosi dan usulan diklat dan kegiatan lain yang terkait.
- KJN Terampil Utama Kesejahteraan (SDM), Pengadministrasi Kesejahteraan (SDM), Juru Tata Usaha Kesejahteraan (SDM) Sektor DMelakukan kegiatan administrasi kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan membuat daftar nama pegawai yang memperoleh tunjangan cuti, iuran taspen, satya lencana, serta membuat bukti angsuran PUMP - KPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Penata Usaha Pembangkitan Sentral Sektor DMenangani tugas ke tata usahaan seperti kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- KJN Kepala Seksi Umum dan Personalia Sektor NMelakukan berbagai macam kegiatan, memperkirakan kebutuhan tenaga kerja, menentukan spesifikasi, rencana perintah kerja, prosedur kerja dan mengoordinasikan pekerjaan.
- KJN Pengolah Data Kesejahteraan Sektor OMengolah data kesejahteraan pegawai dengan menghimpun, mengindentifikasi, dan menyajikan data gaji/tunjangan/kesejahteraan PNS/PTT/PJN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Pengumpul dan Pengolah Data Jabatan Sektor OMengumpulkan dan mengolah data jabatan dengan menyiapkan dan mendistribusikan formulir, memeriksa serta membuat daftar rekapitulasi data jabatan sesuai dengan jenis jabatan sebagai bahan pengelolaan kepegawaian.
- KJN Penyusunan Laporan Khusus Kepegawaian Sektor OMenyusun laporan kasus kepegawaian yang masuk dari unit kerja sesuai dengan disiplin pegawai berdasarkan data dan petunjuk sebagai pembinaan disiplin pegawai.
- KJN Pemroses Tuntutan Ganti Rugi Sektor OMemproses tuntutan ganti rugi terhadap karyawan yang terkena kasus berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dan peraturan serta pedoman yang berlaku.
- KJN Penganalisis Data Tuntutan Ganti Rugi Sektor OMenganalisis data tuntutan ganti rugi kekayaan negara dan membuat Surat Tuntutan Ganti Rugi berdasarkan Surat Tanggungjawab Mutlak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- KJN Pengadministrasi Surat Keputusan Mutasi Pegawai Sektor OMengadministrasi surat keputusan mutasi kepegawaian dengan mencatat, mendistribusikan dan mengarsipkan sesuai dengan jenis mutasi kepegawaian.