KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pengendalian

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.10
Kode KBJI
1212.02 , 1211.01
Pendidikan
D3 Manajemen

Ringkasan Tugas

Merencanakan kegiatan pengagendaan, pendistribusian, pengarsipan serta pengetikan bon permintaan atau surat dinas serta membimbing, mengontrol dan mengoreksi pelaksanaan tugas bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas unit kendaraan.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan pengagendaan, pendistribusian, pengarsipan serta pengetikan bon permintaan atau surat dinas, berdasarkan memo nota dinas, order, petunjuk dan arahan atasan untuk menentukan pembagian tugas kepada bawahan.
  2. Membagi tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan jabatannya agar pelaksanaan tugas terselesaikan dengan benar dan tepat waktu.
  3. Mengontrol bawahan secara langsung atau tidak langsung agar bekerja efisien, efektif dan produktif.
  4. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas agar hasilnya berkualitas baik, benar dan tepat.
  5. Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dan langkah tindak lanjutnya.
  6. Mengevaluasi hasil kerja bawahan berdasarkan pengawasan langsung untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan langkah tindak lanjut.
  7. Menyusun laporan tertulis mengenai pelaksanaan pengagendaan, pendistribusian, pengarsipan serta pengetikan bon permintaan atau surat dinas, hambatan yang dihadapi sebagai bahan evaluasi oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perencanaan kegiatan pengadaan, pendistribusian, dan pengarsipan masalah kendaraan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini