KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Operasi Konstruksi Sipil

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.75.
Kode KBJI
2142.01 , 1323.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Memimpin dan mengawasi pelaksanaan konstruksi sipil menurut wilayahnya dengan menyesuaikan laporan kemajuan fisik di lapangan dan gambar pelaksanaan dengan syarat teknis yang tercantum dalam kontrak kerja agar tercapai sasaran yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Membagikan tugas dalam Unit Operasi Konstruksi Sipil sesuai dengan bidang tanggung jawabnya.
  2. Mempelajari laporan Kepala Unit Pengawasan Sipil mengenai dokumen tender dan kontrak-kontrak untuk ditindaklanjuti.
  3. Memimpin pelaksanaan dan pengawasan fisik Operasi Konstruksi Sipil dengan membimbing Pengawas dan kontraktor sesuai peraturan kerja yang berlaku.
  4. Mengecek usulan kontraktor-kontraktor mengenai permintaan tambahan kerja, pengurangan dan perpanjangan waktu, serta melaporkan kepada atasan.
  5. Memantau jadwal pelaksanaan Operasi Konstruksi sipil secara rutin untuk menghindari penyimpangan kontrak dan mengetahui tingkat perkembangannya.
  6. Membuat berita acara penyimpangan konstruksi sipil berdasarkan data yang asli dan mengambil tindakan sesuai petunjuk atasan untuk memperlancar dan tercapainya sasaran kegiatan.
  7. Memeriksa laporan perubahan inventarisasi unit sebagai bahan informasi dan kebenaran data dengan realisasinya.
  8. Melaksanakan kerjasama dengan unit maupun instansi terkait sesuai surat keputusan pimpinan untuk kelancaran pencapaian target perusahaan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Pelaksanaan konstruksi sipil.
  2. Membaca gambar konstruksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini