KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Perencanaan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD))
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80.
- Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan pemeliharaan, pengoperasian, perawatan dan penggunaan suku cadang, membimbing, mengontrol serta mengoreksi pelaksanaan tugas bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas unit perencanaan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)).
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pemeliharaan, pengoperasian, perawatan dan penggunaan suku cadang berdasarkan memo, nota dinas, permintaan, petunjuk, dan arahan atasan untuk menentukan pembagian tugas kepada bawahan.
- Membagi tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan jabatan bawahannya agar pelaksanaan tugas selesai dengan baik, benar, dan tepat waktu.
- Mengontrol bawahan secara langsung atau tidak langsung agar bekerja dengan efisien, efektif, dan produktif.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas agar hasilnya berkualitas baik, benar dan tepat.
- Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan dengan langsung atau tidak langsung agar penyelesaian tugas sesuai dengan rencana yang ditentukan.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan berdasarkan pengawasan langsung untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan langkah tindak lanjutnya.
- Menyusun konsep formulir isian untuk keperluan unit kerja di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel PLTD untuk mendapatkan masukan mengenai kebutuhan untuk pemeliharaan, perawatan serta penggunaan suku cadang dari unit yang bersangkutan.
- Menyusun laporan hasil kegiatan unit perencanaan pemeliharaan PLTD sebagai bahan evaluasi oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Pengetahuan Kerja
- Tentang rencana pemeliharaan serta jenis dan jumlah peralatan yang diperlukan untuk perawatan dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi