KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Perencanaan Teknik Sipil dan Gambar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10
Kode KBJI
2142.01 , 1323.99
Pendidikan
D3 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksana perencanaan teknik sipil dan gambar meliputi penyusunan konsep rencana, anggaran kebutuhan, dan pengadaan peralatan pembangkitan untuk pesanan atau borongan pihak ketiga.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit perencanaan teknik sipil dan gambar sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit perencanaan teknik sipil dan gambar dalam hal pengusahaan rencana teknik, rencana kerja, rencana perhitungan anggaran rehabilitasi, dan investasi peralatan pembangkitan untuk pesanan pihak ketiga agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
  3. Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan di lingkungan unit perencanaan teknik sipil dan gambar berdasarkan hasil pembangkitan listrik tenaga uap meliputi bangunan gedung, pabrik, instalasi industri, perumahan, dan jalan sesuai dengan bestek dan gambar rencana sebagai bahan pembinaan personalia.
  4. Membuat konsep rencana petunjuk teknik dan prosedur kerja untuk pengembangan peralatan teknik sipil dan gambar sebagai bahan masukan kepada atasan.
  5. Membuat konsep rencana anggaran rehabilitasi dan investasi peralatan untuk pembangkitan meliputi gedung, jalan, pabrik, instalasi industri, dan perumahan berdasarkan borongan dan pesanan pihak ketiga yang dilaksanakan sesuai target rencana.
  6. Menyusun konsep rencana kebutuhan pembelian peralatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk pesanan pihak ketiga yang diborongkan serta penyusunan rencana jenis teknik sipil yang akan dapat dialiri listrik tenaga uap meliputi kapasitas jumlah watt, daya listrik, produksi listrik, pengantaran beban serta distribusinya.
  7. Membuat konsep rencana perhitungan biaya produksi listrik dan perhitungan kebutuhan anggaran, rincian kebutuhan peralatan pembangkitan yang akan digunakan, dan untuk mengganti atau memperbaiki peralatan yang rusak, untuk mengetahui kebutuhan peralatan, serta pengajuan anggaran yang diperlukan.
  8. Menyusun konsep rencana pembuatan gambar bestek teknik sipil yang akan dialiri tenaga listrik uap sesuai dengan permintaan pihak ketiga agar pelaksanaannya sesuai dengan target program pembangkitan.
  9. Membuat laporan hasil kegiatan pembangkitan borongan teknik sipil serta menghitung jumlah peralatan yang rusak untuk diperbaiki atau diganti serta menyusun evaluasi jumlah peralatan, biaya produksi, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan sebagai bahan analisis dalam rapat pimpinan.
  10. Menyusun laporan kegiatan unit perencanaan teknik sipil dan gambar sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai gambar rencana dan jenis peralatan pembangkitan.
  2. Cara memperhitungkan kalkulasi biaya dan anggaran yang akan direncanakan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini