KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Tata Usaha Teknik Jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.90
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
Ringkasan Tugas
Melaksanakan tata usaha teknis jaringan dengan menyelesaikan surat-surat perizinan, kelengkapan kontrak konstruksi jaringan berita acara hasil pelaksanaan kontrak-kontrak jaringan, surat-menyurat untuk ketertiban dan kelancaran administrasi teknik jaringan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit tata usaha teknik Jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit tata usaha teknik jaringan perusahaan listrik negara (PLN) sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Memberikan layanan ketatausahaan kepada unit-unit sesuai dengan ketetapan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Memeriksa kelengkapan kontrak teknis jaringan untuk mengetahui kekurangannya sebagai bahan informasi bagian administrasi proyek.
- Membuat berita acara pemeriksaan pekerjaan hasil pelaksanaan kontrak teknik jaringan serta menyerahkan ke bagian administrasi proyek untuk penyelesaian selanjutnya.
- Menyelesaikan surat-surat izin setiap pelaksana pekerjaan yang dikelola kantor distribusi.
- Mencatat perusahaan seluruh inventaris untuk urusan akuntansi, urusan fasilitas, dan inventaris.
- Membuat laporan hasil kegiatan unit tata usaha teknik jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
Pengetahuan Kerja
- Tentang Administrasi Perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 2Berjalan
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi