KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Elektro
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 43 — Konstruksi Khusus
- Kode Jabatan
- 2152.01
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Ringkasan Tugas
Melaksanakan pekerjaan dan memberikan petunjuk kepada para pekerja dalam pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik agar berjalan dengan optimal sesuai dengan perencanaan.
Rincian Tugas
- Melaksanakan pekerjaan instalasi listrik dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pekerjaannya kepada kepala pelaksana.
- Merencanakan gambar titik-titik lampu dan instalasi untuk pelaksanaan yang sesuai dengan gambar bestek.
- Melakukan pengendalian pemakaian bahan atau material.
- Melakukan pengawasan di lapangan pada saat pelaksanaan pemasangan instalasi listrik.
- Mengawasi pekerjaan para pekerja apakah sudah sesuai dengan gambar perencanaan.
- Memberikan pengarahan kepada para pekerja terkait masalah teknik dan spesifikasi lainnya di dalam pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik.
- Mengajukan permintaan material kepada pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan instalasi.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atas sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Arus listrik kuat dan lemah.
- Standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang