KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Direktur Agency
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1210
- Kode KBJI
- 1346.05
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana program, mendistribusikan tugas dan melakukan implementasi kebijakan serta prosedur keagenan yang berlaku di perusahaan asuransi agar bisa berjalan dengan baik.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan.
- Mengimplementasikan kebijakan dan prosedur keagenan yang berlaku di perusahaan asuransi agar bisa berjalan dengan baik.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
- Membimbing bawahan di dalam melaksanakan tugas agar berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
- Memastikan agen mencapai target penjualan sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
- Membuat dan menjalankan rencana bisnis untuk hal produksi, rekrutmen, dan persentasi.
- Mengembangkan secara terus menerus keterampilan dan pengetahuan bawahan untuk mendapatkan peningkatan serta menjadi profesional dalam menjalankan tugasnya.
- Memastikan pencapaian target sesuai dengan yang telah ditetapkan kepada bawahan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis yang terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Direktur Agen bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Melakukan evaluasi kinerja bawahan sebagai bahan untuk menyusun kebijakan pada masa mendatang.
- Melaporkan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajeman Kepemimpinan.
- Manajemen pemasaran asuransi.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah