KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Direktur Agency

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
1210
Kode KBJI
1346.05
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana program, mendistribusikan tugas dan melakukan implementasi kebijakan serta prosedur keagenan yang berlaku di perusahaan asuransi agar bisa berjalan dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan.
  2. Mengimplementasikan kebijakan dan prosedur keagenan yang berlaku di perusahaan asuransi agar bisa berjalan dengan baik.
  3. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
  4. Membimbing bawahan di dalam melaksanakan tugas agar berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
  5. Memastikan agen mencapai target penjualan sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
  6. Membuat dan menjalankan rencana bisnis untuk hal produksi, rekrutmen, dan persentasi.
  7. Mengembangkan secara terus menerus keterampilan dan pengetahuan bawahan untuk mendapatkan peningkatan serta menjadi profesional dalam menjalankan tugasnya.
  8. Memastikan pencapaian target sesuai dengan yang telah ditetapkan kepada bawahan.
  9. Melakukan koordinasi dengan unit teknis yang terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Direktur Agen bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
  10. Melakukan evaluasi kinerja bawahan sebagai bahan untuk menyusun kebijakan pada masa mendatang.
  11. Melaporkan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajeman Kepemimpinan.
  2. Manajemen pemasaran asuransi.
  3. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini