KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penghitung Pelunasan Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 3417
- Kode KBJI
- 4312.04
- Pendidikan
- D3 Keuangan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan perhitungan pada pelunasan asuransi dengan menyusun hasil perhitung menggunakan mesin hitung, daftar grafik, tabel statistik, atau cara perhitungan sebelumnya agar hasil perhitungan perlunasan tercatat dengan baik
Rincian Tugas
- Menghitung data taksiran pelunasan seperti pembayaran tunjangan hidup, jumlah resiko, batas keuntungan tarip premi dan sumbangan pegawai kepada rencana pensiun dengan menggunakan mesin hitung, rumus taksiran pelunasan, tabel statistik, tarip asuransi dan cara perhitungan sebelumnya.
- Menyusun hasil perhitungan dalam grafik untuk digunakan dalam studi taksiran penulisan.
- Menyusun indeks dan menyimpan catatan mengenai tarip, rumus dan tabel yang digunakan agar tersimpan dengan baik dan dapat ditemukan jika diperlukan..
- Menyimpan laporan kerja harian dan melaksanakan studi statistik lain yang tidak berhubungan dengan penaksiran pelunasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Keuangan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menaksir pelunasan asuransi.
- Rumus dan table yang digunakan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur