KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
1232
Kode KBJI
2423.05
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyusun perencanaan, mendistribusikan tugas, membimbing, mengkoordinir dan melaksanakan administrasi sumber daya manusia dengan baik agar tercipta administrasi yang baik dan sesuai harapan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun perencanaan bidang Umum dan Sumber Daya Manusia kantor cabang secara keseluruhan sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
  3. Membimbing bawahan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
  4. Menyelia para bawahan untuk memastikan tugas-tugas yang distribusikan di kerjakan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
  5. Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar pelaksanaan tugas di bidang umum dan sumber daya manusia berjalan dengan baik.
  6. Melaksanakan administrasi sumber daya manusia dengan baik agar administrasi tersusun rapih sesuai yang diharapkan perusahaan.
  7. Melakukan pembaruan pada database personalia agar data yang dibutuhan selalui aktual.
  8. Melakukan pengadaan dan pengelolaam logistik kantor cabang agar kegiatan operasional kantor berjalan lancar sesuai dengan perencanaan.
  9. Melakukan evaluasi kinerja bawahan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan pada tahun mendatang guna meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
  10. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Memahami tugas dan tanggung jawab di bidang Sumber Daya Manusia.
  2. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini