KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Divisi Underwriting Asuransi Kerugian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1346.05
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengembangkan penerimaan cabang berdasarkan aspek selection of risk dan sound underwriting sesuai dengan ketentuan Direktur Teknik atau Direksi.
Rincian Tugas
- Merencanakan pelaksanaan penerimaan tidak langsung atas penawaran restorasi masuk secara fakultatif atau priority cessions untuk semua jenis asuransi kerugian dari perusahaan asuransi di indoneisa.
- Mengatur dan mengawasi pelaksanaan restorasi ke luar berdasarkan treaty atau fakultatif atas semua jenis asuransi kerugian yang diakses oleh cabang.
- Membina, dan menjalin kerja sama dengan nasabah perusahaan serta melakukan survei resiko atas obyek asuransi yang telah atau akan diasuransikan kepada perusahaan lain.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi sebagai penyelesaian profit commission.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi klaim untuk persyaratan polis dan penyelesaian ganti rugi serta usaha penyempurnaan di masa yang akan datang.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi oil dan gas, divisi luar negeri untuk mengetahui kemungkinan adanya acculation of risk atau contingencies dalam penempatan reasuransi ke luar.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi pembinaan operasional yang berhubungan dengan aspek-aspek teknik dalam penggarapan penutupan asuransi agar pekerjaan berjalan lancar.
- Mengembangkan penerimaan klaim dan reasuransi perusahaan serta berusaha memantapkan dan menyempurnakan organisasi dan personalia perusahaan.
- Menempatkan penerimaan sesuai jenis asuransi kerugian serta jumlah pertanggungan sesuai batas yang dapat ditempatkan reasuransinya dalam treaty reasuransi perusahaan atau fakultatif perusahaan.
- Menetapkan reasuransi keluar berdasarkan fakultatif baik dalam hal penunjukan reasuransi atau besarnya saham reasuransi dan komisi reasuransi.
- Memberikan otorisasi biaya entertainment relasi perusahaan, biaya survei resiko, dan biaya underwriting sesuai batas waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.
- Memberikan otorisasi pembayaran premi reasuransi keluar yang berkaitan dengan treaty maupun fakultatif sesuai dengan ketentuan Direktur Teknik.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara mengembangkan dan memperlancar penerimaan di cabang.
- Jenis asuransi kerugian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang